Berikut hasil seleksi PPDB
- Silakan input No Peserta / NISN Anda pada form dibawah ini.
- Jika Anda diterima disekolah ini, maka akan muncul informasi Anda diterima dan silakan ikuti instruksi selanjutnya.
- Informasi hasil pencarian akan muncul dibawah form pencarian
- Silakan download bukti diterima dan lakukan Lapor Diri mulai tanggal 01 Jul 2020
- Keputusan hasil rapat panitia PPDB, maka Kepala Satuan Pendidikan menetapkan calon siswa yang DITERIMA di SMK Negeri 5 Kota Tangerang tidak dapat diganggu gugat
Batas Lapor Diri sampai tanggal 19 Jul 2020. Jika sampai tanggal tersebut belum melakukan Lapor Diri, maka dianggap GUGUR.